Website resmi Barikade Gus Dur Jombang! Kami adalah komunitas yang terinspirasi oleh nilai-nilai dan pemikiran Gus Dur, tokoh pluralisme dan demokrasi Indonesia. Di sini, kami berkomitmen untuk menyebarluaskan ide-ide Gus Dur yang mengedepankan toleransi, keadilan sosial, dan kebebasan berpendapat.
Blog ini berisi berbagai tulisan, artikel, dan berita terkait kegiatan Brikade Gus Dur di Jombang, serta refleksi tentang perkembangan sosial dan politik di Indonesia.
Razia Pencopotan Label Rumah Makan Padang di Cirebon karena Pemiliknya Bukan Orang Minang
ADMIN BGD JOMBANG
... menit baca
Dengarkan
Viral pencopotan label rumah makan Padang di Cirebon karena pemiliknya bukan orang Minang.
Baru-baru ini razia yang memperlihatkan pencopotan label masakan Padang viral di media sosial.
Video berdurasi 38 detik yang memperlihatkan aksi pencopotan label “masakan Padang” di depan rumah makan non-Minang ini memicu perbincangan di masyarakat, terutama di media sosial.
Adapun video aksi pencopotan tersebut diunggah oleh salah satu akun X @kegblgnunfaedh.
“Ormas Razia Rumah Makan Padang yang Jual Murah dan Pemilik Bukan Asli Padang,” unggahnya dalam sebuah foto dilansir Tribun-medan.com, Kamis (31/10/2024).
Ia juga menerangkan aksi pencopotan tersebut dilakukan di Cirebon.“ Peristiwa sejumlah orang merazia rumah makan Padang di Cirebon lantaran dianggap bukan masakan dan penjual Padang asli dan merusak kredibilitas masakan Padang, ramai di media sosial.
Sejumlah orang yang tergabung dalam PRMPC (Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon) itu memaksa para penjual untuk menghapus label “Masakan Padang” yang menempel di warung mereka.
Aksi yang berlangsung 20 Oktober 2024 itu dibagikan oleh akun X Jominang pada hari Minggu 27 Oktober 2024 dan sontak menjadi viral.
Sebelumnya grup FB PRMPC membagikan video ketika mereka merazia warung-warung masakan Padang harga murah yang banyak betebaran di pingir jalan Kota Cirebon,” tulisnya.
Buntut dari viralnya video edukasi yang melibatkan Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC) berujung pada pemanggilan mereka oleh pihak kepolisian untuk memberikan klarifikasi.
Penasehat PRMPC, Erlinus Tahar menjelaskan, bahwa pemanggilan tersebut berlangsung sore hari kemarin dan semata-mata untuk mengklarifikasi duduk perkara yang terjadi.
“Ya memang buntut dari viralnya PRMPC dari video kemarin, kami dipanggil oleh kepolisian.
Tapi memang itu tugas kepolisian karena mungkin mereka membaca ada (kegaduhan) dan komentar-komentar yang mungkin bisa diartikan negatif, sehingga mereka klarifikasi,” ujar Erlinus.
Tujuan mereka, menurutnya, hanya untuk menertibkan label harga di kalangan pengusaha rumah makan Padang di Cirebon agar tetap kompetitif dan stabil.
“Kami merasa harga-harga tersebut merusak omzet penjualan, kemudian juga dengan harga seperti itu kami tidak bisa usaha dengan baik, di mana harga tersebut sangat rendah,” jelas dia, merujuk pada maraknya label “Serba Rp 10 ribu” atau “Serba Rp 8 ribu” yang dipasang di beberapa rumah makan.
PRMPC, kata Erlinus, juga tidak berafiliasi dengan organisasi massa (ormas) manapun dan semata-mata merupakan paguyuban antar pedagang rumah makan Padang di Cirebon.
“Kami itu sebenarnya organisasi paguyuban, bukan ormas yang tidak berafiliasi ke mana pun,” katanya, seraya menegaskan bahwa inisiatif mereka bersifat mandiri dan untuk silaturahmi antar pedagang.
Menanggapi video yang telah viral, Erlinus menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kesalahpahaman yang mungkin timbul.
“Pemanggilan juga bukan pemanggilan dalam konteks kami sebagai tersangka atau apa, tapi mengklarifikasi sebenarnya duduk perkaranya apa,” ucapnya.
Erlinus mengungkapkan, PRMPC tidak bermaksud untuk merazia rumah makan Padang berdasarkan asal pemilik.
Tujuan mereka, menurutnya, hanya untuk menertibkan label harga di kalangan pengusaha rumah makan Padang di Cirebon agar tetap kompetitif dan stabil.
“Kami merasa harga-harga tersebut merusak omzet penjualan, kemudian juga dengan harga seperti itu kami tidak bisa usaha dengan baik, di mana harga tersebut sangat rendah,” jelas dia, merujuk pada maraknya label “Serba Rp 10 ribu” atau “Serba Rp 8 ribu” yang dipasang di beberapa rumah makan.
PRMPC, kata Erlinus, juga tidak berafiliasi dengan organisasi massa (ormas) manapun dan semata-mata merupakan paguyuban antar pedagang rumah makan Padang di Cirebon.
“Kami itu sebenarnya organisasi paguyuban, bukan ormas yang tidak berafiliasi ke mana pun,” katanya, seraya menegaskan bahwa inisiatif mereka bersifat mandiri dan untuk silaturahmi antar pedagang.
Menanggapi video yang telah viral, Erlinus menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kesalahpahaman yang mungkin timbul.
Ia menyayangkan adanya kesan yang tidak sesuai dengan niat PRMPC akibat video yang diunggah oleh salah satu rekannya secara pribadi.
“Video itu bukan video resmi kami, hanya saja ada teman kami yang memvideokan dan diunggah di akun pribadinya."
"Kami juga menyesalkan di video itu, ada kalimat-kalimat abal-abal, tetapi itu bukan pernyataan kami secara resmi,” ujarnya.
Erlinus mengajak pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk duduk bersama dan membahas maksud serta tujuan dari tindakan PRMPC.
"Jika ada orang yang merasa dirugikan dengan hal ini, yuk kita duduk bareng membicarakan maksud dan tujuan kami,” ucap Erlinus.
Dengan adanya klarifikasi ini, PRMPC berharap situasi bisa lebih tenang dan masyarakat memahami bahwa tindakan mereka murni untuk menjaga kualitas dan keberlangsungan rumah makan Padang di Cirebon tanpa memandang asal pemiliknya.
Posting Komentar