JOMBANG, BGDJOMBANG.COM – Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Dusun Sukopuro, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang pada Jum’at (25/10/2024) sore sekitar pukul 17.30 WIB.
Kecelakaan ini melibatkan kendaraan sepeda motor dan truk, yang mengakibatkan satu pengendara sepeda motor tewas di lokasi kejadian.
Kendaraan yang terlibat dalam insiden ini adalah sepeda motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi S-5321-OBF yang dikendarai oleh Devi Ananingtiyas, seorang ibu rumah tangga berusia 36 tahun.
Ia mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal dunia di tempat. Menurut informasi yang dihimpun, Devi sedang melaju dari arah utara ke selatan ketika insiden tersebut terjadi.
Kecelakaan bermula saat Devi berusaha mendahului truk tronton Hino bernomor polisi W-8085-PG, yang dikemudikan oleh Sugianto (40). Saat melewati sisi kiri truk, Devi diduga kurang menguasai setir, sehingga kehilangan kendali dan terjatuh ke kanan, yang membuatnya terlindas oleh truk tersebut yang melaju searah di sebelah kanan.
Setelah itu, sepeda motor Honda Beat merah bernomor polisi S-6979-ZR yang dikendarai oleh Dzanian Auliyanda Queena Bilqis, seorang pelajar (15), datang dari arah belakang. Dzanian tidak dapat menghindari kecelakaan dan menabrak sepeda motor yang sudah terjatuh. Beruntung, Dzanian dan teman yang diboncengnya Abizaryansyah, juga seorang pelajar (15), tidak mengalami luka serius.
“Saya melihat motor itu berusaha mendahului truk. Tiba-tiba motor itu terjatuh dan langsung terlindas,” ujar Suprapto (54), selaku saksi.
Polisi setempat langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
Posting Komentar