Jombang, Jawa Timur – Kasus video viral yang melibatkan mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Senen, bersama Sekretarisnya, Dian Yunitasari, masih menjadi perbincangan hangat di Jombang. Hingga kini, hasil pemeriksaan yang sudah dijanjikan pada minggu ini belum juga diumumkan.
Pembacaan hasil pemeriksaan akhirnya tertunda, meskipun PJ Bupati Jombang, Teguh Narutomo, menyatakan bahwa proses pemeriksaan sudah di tahap akhir. “Sudah dikumpulkan semua, hasil pemeriksaan dari provinsi dan juga pusat. Terkait akumulasinya juga sudah dapat. Tapi ada prosedur yang memang harus kami tempuh. Pemeriksaan perkembangan masih kami lakukan,” ujar Teguh pada beberapa waktu yang lalu.
Teguh menyebutkan bahwa kesimpulan dari pemeriksaan sudah ada dan sanksi terhadap Senen dan Dian sedang dalam proses penetapan. Namun, beberapa pemeriksaan tambahan masih diperlukan untuk mengakumulasi informasi dan data yang lebih lengkap.
Teguh juga menambahkan bahwa pihaknya masih membutuhkan pengembangan lagi untuk finalisasinya. Nantinya diharapkan, hasil pemeriksaan akan disampaikan melalui konfrensi pers dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jombang. “Doakan saja semoga minggu ini bisa kami tuntaskan,” tambahnya.
Meskipun pemeriksaan hampir mencapai tahap final, Teguh belum ingin membocorkan sanksi tersebut sebelum diumumkan oleh tim yang melakukan pemeriksaan. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada pembocoran selama tahapan pemeriksaan. Hal itu dilakukan agar tetap menghormati hak personil. Hak praduga tak bersalah sama halnya dengan pidana, karena dugaan perselingkuhan tersebut masuk kasus perdata.
Lambatnya pengumuman hasil pemeriksaan ini mendapat sorotan tajam dari aktivis, salah satunya dari Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LinK), Aan Anshori. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera mengumumkan hasil pemeriksaan, mengingat betapa seriusnya masalah ini.
Menurut Aan, penundaan terus menerus hanya akan menciptakan masalah yang lebih besar di kemudian hari. “Segera saja diumumkan jika hasil pemeriksaannya sudah ada. Kami mengingatkan bahwa ketidakpastian ini dapat berdampak negatif pada dunia pendidikan di Jombang,” tegasnya.
Aan juga menggarisbawahi pentingnya adanya kebijakan yang komprehensif dari Pemkab untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. “Selama ini belum ada kebijakan makro yang terlihat untuk meminimalisir kejadian serupa seperti ini,” pungkasnya.
Publik Jombang menantikan pengumuman hasil pemeriksaan ini, mengingat dampak seriusnya terhadap dunia pendidikan di Jombang. Semoga Pemkab Jombang segera mengumumkan hasilnya dan menetapkan sanksi yang adil.
Posting Komentar